Tersangka Jambret, Dewan Ramadan, 22.
Tersangka Jambret, Dewan Ramadan, 22.

MEDAN,kaldera.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak pelaku jambret, Dewan Ramadan, 22, saat ditangkap di Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kec Percut Sei Tuan.

Petugas terpaksa menembak warga Jalan Perhubungan Gang Naga itu karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.

“Tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka karena pada saat dilakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Katanya, penangkapan ini berdasarkan laporan Darmaida Sidabutar, 49, warga Jalan MJ Manurung, Medan Amplas yang menjadi korban.

Kejadian itu terjadi di Jalan Sutrisno, tepatnya di depan salah satu toko aksesoris handphone, 7 Mei 2020 lalu. Saat itu, korban menumpang becak bermotor menuju Pasar Sukaramai, untuk berjualan disana.

Tersangka yang berboncengan dengan rekannya mengikuti korban. Tiba di lokasi, tersangka merampas tas korban.

Korban yang berusaha mempertahankan tasnya, terpaksa merelakan dibawa pelaku. Bahkan, akibat mempertahankan barang berharga miliknya, korban terjatuh ke aspal hingga tak sadarkan diri.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius di bagian kepala. Sedangkan tas berisikan uang tunai Rp 4 juta, dua unit handphone, surat berharga berhasil dibawa pelaku.

Dari tersangka, petugas amankan helm yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp150.000 dan bukti rekaman CCTV. Polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Dari pengakuan tersangka, jika dirinya kerap beraksi dengan tiga temannya. Yakni, Nanda, Aleng, dan Adit. “Pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kita buru,” pungkasnya. (haris)