Foto bersama setelah selesai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, Selasa (16/6/2020).
Foto bersama setelah selesai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, Selasa (16/6/2020).

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mengusulkan penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes) pada 20 Juni 2020 ini.

Saat ini draf konsep New Normal sedang dikaji di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Forkopimda masing-masing.

Pengkajian diharapkan agar disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk salah satunya mempertimbangkan zona warna daerah, baik merah, kuning, oranye atau hijau.

“Karena yang paling tahu kondisi wilayah masing-masing dan kemampuan penanganan itu kan Pemkab/Pemko masing-masing. Kita buat draf rekomendasi untuk dibahas.

Apabila ada yang kurang ditambahi, yang cocok dilanjutkan dan yang tidak cocok dicoret. Sehingga benar-benar menjawab kebutuhan daerah tersebut,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, Selasa (16/6/2020).

Dikatakan Gubernur, New Normal bukan tentang pilihan cocok atau tidak cocok. Bukan pula pilihan harus diterapkan atau tidak harus diterapkan.

Melainkan sebagai sebuah cara pandang baru dalam menjalani kehidupan, yakni hidup yang berdampingan dengan Covid-19. Hal ini ditandai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam aktivitas kita.

“Seperti Kota Medan yang masuk zona merah itu tentu pengaturan protokol kesehatannya lebih ketat. New normal ini artinya kita memahami ada Covid-19, namun bukan berarti aktivitas atau produktivitas kita terhambat,” kata Edy Rahmayadi. (finta rahyuni)