Komisioner KPU Medan, Nana Minarti
Komisioner KPU Medan, Nana Minarti

MEDAN,kaldera.id – Pelaksanaan proses coklit di Kota Medan sejak 15 Juli sampai 13 Agustus tuntas dilakukan petugas PPDP. Bahkan, hasil coklit tersebut telah diserahkan PPDP diserahkan ke PPS selanjutnya diserahkan secara berjenjang ke PPK dan KPU Kota Medan.

Coklit sendiri merupakan intruksi PKPU No5/2020 tentang tahapan, program, jadwal pelaksanaan Pilkada.

“Seluruh PPDP sudah menyelesaikan proses coklit dan sudah menyerahkan laporan hasil coklitnya ke PPS paling lambat 13 Agustus lalu,” ungkap Komisioner KPU Medan, Nana Minarti didampingi Komisioner M Rinaldi Khair, Jumat (14/8/2020).

Terkait adanya catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan pada pelaksanaan coklit yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, KPU Kota Medan menerima informasi tersebut pada 13 Agustus 2020 malam hari.

Di mana tindaklanjut dari surat Bawaslu Kota Medan tersebut, KPU Kota Medan sudah melakukan pencermatan dan perekapan terhadap data by name yang diserahkan.

Selanjutnya diturunkan ke PPK dan PPS guna dicermati kembali berdasarkan hasil laporan PPDP yang sudah disampaikan.

“Berhubung ada perbedaan dari jumlah rekap dan by name yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, hari ini (Jumat) KPU Kota Medan sudah mengundang Bawaslu Kota Medan untuk melakukan rapat koordinasi dan meminta penjelasan lebih lanjut terkait catatan dan saran perbaikan tersebut, ” jelasnya.

Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, pihak-pihak terkait dibenarkan untuk memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan.

Bahkan, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sekalipun. Sebab, hal ini juga ada diatur dalam PKPU No 2/2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota disertai data yang autentik dan bukti tertulis.

“Agar DPT lebih akurat dan berkualitas, saran dan masukan semua pihak sangat diharapkan KPU Kota Medan untuk kesuksesan Pilkada 2020 sesuai dengan tahapan yang ada,” tambahnya.(reza sahab)