Ketua PN Medan Positif Covid-19, Seluruh Anggota Bakal di Swab

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan pada saat diwawancarai wartawan, Selasa (25/8/2020).
Humas PN Medan, Immanuel Tarigan pada saat diwawancarai wartawan, Selasa (25/8/2020).

MEDAN, kaldera.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab. Seluruh anggota yang ada di PN Medan pun akan di Rapidtest dan swab secara massal pada 27-28 Agustus 2020.

Seluruh anggota ini meliputi, hakim, pejabat struktural fungsional, ASN dan honorer yang diperkirakan berjumlah 200 orang.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan menyebut belum akan melakukan penutupan kantor dikarenakan yang positif Covid-19 masih Ketua PN Medan. Namun menurutnya, putusan tersebut akan kembali ditinjau setelah swab massal dilakukan. Meski begitu, dikatakannya, setiap sore kantor tetap akan disemprot disinfektan.

“Jadi Pengadilan Negeri Medan saat ini tidak lockdown. Namun setiap sore kita lakukan penyemprotan disinfektan dan nanti tanggal 27 dan 28 di hari Kamis atau Jumat ini kita akan lakukan swab dan _rapidtest_. Diperkirakan sekitar 200 orang,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Dikatakannya, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Lebih lanjut, ditanggal 31 Agustus sampai 4 September kemungkinan akan diberlakukan Work From Home (WFH) kepada sebagian pejabat PN, sementara yang dibagian pelayanan akan tetap bekerja di kantor.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Positif Covid-19

“Jadi yang standby di kantor itu yang langsung melayani pelayanan publik seperti security, dan hakim yang bersidang. Jadi persidangan pada saat WFH tetap berlangsung, tapi mungkin nanti pada persidangan itu akan dilakukan penundaan-penundaan dua Minggu kedepannya bagi yang bisa ditunda,” jelasnya.

Sementara itu ia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan untuk melakukan persidangan pidana secara daring di Kejaksaan Negeri Medan mulai tanggal 7 September 2020.

“Mulai tanggal 7 September kemungkinan persidangan pidana akan dilakukan secara daring. Jadi jaksa nanti bersidangnya di kejaksaan, hakim nya tetap disini dan terdakwanya di tempat ditahan. Ini untuk mengurangi volume pengunjung yang datang ke PN,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab. Kini Sutio melakukan isolasi di Rumah Sakit (RS) Royal Prima bersama istrinya yang juga positif Covid-19.

Sementara itu, yang kontak erat dengan Sutio sudah diimbau untuk melakukan swab dan isolasi mandiri sembari menunggu hasil swab keluar.

“Yang kontak erat dengan ketua PN sudah melakukan isolasi dari Senin kemarin, seperti sopir, ajudan dan asisten. Jadi sudah kita sarankan untuk swab dan menunggu hasilnya keluar,” pungkasnya. (finta rahyuni)