Hari Pertama Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Susuri Sekitaran Lapangan Merdeka

Razia Masker saat Operasi Yustisi di jalan sekitaran Lapangan Merdeka, Senin (14/9/2020).
Razia Masker saat Operasi Yustisi di jalan sekitaran Lapangan Merdeka, Senin (14/9/2020).

MEDAN, kaldera.id – Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol-PP menggelar hari pertama operasi Yustisi di jalan sekitaran Lapangan Merdeka, Senin (14/9/2020).

Pantauan kaldera.id, warga yang tidak memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah akan diberhentikan oleh petugas kemudian di data. Selanjutnya kartu identitas mereka ditahan selama tiga hari.

Setelah ditahan tiga hari, warga akan diarahkan untuk mengambil KTP masing-masing ke kantor Satpol PP Kota Medan.

Sedangkan, bagi pelanggar yang tidak membawa kartu identitas akan dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mereka juga dipakaikan kalung dengan tulisan, diantaranya, “Jangan tiru, saya tidak pakai masker”.

Setelah diperiksa, pelanggar akan diberikan pembinaan terkait kewajiban memakai masker. Pembinaan itu diberikan oleh ketua hakim yang saat itu bertugas adalah Humas PN Medan, Immanuel Tarigan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja Operasi menyebut operasi Yustisi ini dilakukan untuk menekan penyebaran dan klaster baru Covid-19. Para pelanggar yang terjaring operasi ini akan diberikan sanksi sosial.

“Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran. Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.

Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.

Sebagai informasi, hingga Minggu (13/9/2020), pasien positif Covid-19 di Sumut berjumlah 8.465 orang. Dari jumlah itu, 5.105 dinyatakan sembuh dan 356 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, ada 948 orang yang masuk kategori suspek Covid-19. (finta rahyuni)