Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto

MEDAN, kaldera.id – Komisi A DPRD Sumatera Utara menilai kekosongan pejabat definitif yang dibiarkan terlalu lama di Pemprov Sumut berakibat kepada ketidakseimbangan dalam menjalankan program-program organisasi perangkat daerah.

“Kalau ini terus tidak dilakukan perbaikan dan pembenahan maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam menjalankan program OPD.

Oleh karena itu, kami berkepentingan sesuai dengan masukan masyarakat. Kita sudah memberikan masukan kepada Sekda, Inspektorat, BKD untuk segera dilakukan pembenahan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, Jumat (18/9/2020)

Hendro mengapresiasi langkah perbaikan untuk memberikan struktur ideal dalam pelaksanaan program OPD di Sumut. Politisi PKS itu mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memberikan masukan kepada Pemprov Sumut agar hal tersebut segera dibenahi. Ia menyebut, dalam waktu dekat kekosongan ini akan segera diisi oleh pejabat defenitif.

“Alhamdulillah, InsyaAllah, sebulan dua bulan akan kita dapatkan hasil yang positif terhadap usulan dari Pemprov kepada KASN. Kita lihat saja,” sambungnya.

Dia menambahkan, Dinas Kominfo merupakan salah satu mitra Komisi A DPRD Sumut dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) yang juga pejabat defenitif sebagai Kepala Balitbang Sumut.

“Dalam pelaksanaan itu Alhmadulillah masih positif. Kominfo itu dia bawah Komisi A, jadi kami terus memantau Kominfo secara terukur, sistemik dan baik sesuai dengan indeks kerja utama. Jadi sampai hari ini belum ada kendala dari Kominfo,” ujarnya.

Dikatakannya, dari total 49 OPD di Sumut, 16 diantaranya diisi oleh pejabat Plt. Dari jumlah itu, ada yang menjadi Plt di dua tempat dan bahkan tiga jabatan sekaligus.(finta rahyuni)