MEDAN, kaldera.id – Ratusan petani kembali menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumut dalam memperingati Hari Tani Nasional ke- 60. Bukan berbahagia, para petani menyebut masih memperjuangkan keadilan atas hak-hak mereka.
Pantauan dilokasi, massa aksi mulai berdatangan di depan kantor DPRD Sumut mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Massa aksi awalnya berjalan dari Lapangan Merdeka menuju kantor DPRD Sumut.
“Seharusnya hari ini adalah sebuah hadiah dari perjuangan tani, harusnya hari Tani Nasional adalah pesta rakyat, harusnya hari Tani Nasional adalah bentuk syukur. Tapi nyatanya hari ini, hingga detik ini kaum tani masih tertindas,” kata pimpinan aksi, Halim Sembiring dari atas mobil komando, Kamis (24/9/2020).
Massa aksi yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR) ini menilai, tanah adat yang selama ini dikelola oleh mereka masih dirampas oleh pihak-pihak pemodal.
“Kita yang melestarikan tanah adat di Republik ini masih dihadapkan dengan moncong senjata. Maka aksi hari ini adalah titik bagi rakyat Sumut untuk menghentikan segala tindakan. Tapi saat ini kita tidak aman ditanah leluhur kita, kita selalu digusur oleh pemodal-pemodal diatas tanah yang kita kelola berpuluh-puluh tahun,”jelasnya.
Massa aksi juga meminta agar pemerintah menggagalkan RUU Omnibus Law yang dinilai mengkhianati cita-cita reforma agraria yang tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
“Jika pemerintah DPR RI tetap mengesahkan, gelombang perlawanan yang sudah ada akan menyebar seperti infeksi pandemi yang tak berkesudahan. Kami meminta kepada pemerintah supaya melaksanakan reforma agraria sejati dan batalkan RUU Omnibus Law yang menyengsarakan rakyat,” katanya. (finta rahyuni)