KMS MSU Gelar Upacara Bendera, Peringati Hari Proklamasi di Sumut

Upacara Bendera memperingati Hari Proklamasi di Medan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (6/10/2020).
Upacara Bendera memperingati Hari Proklamasi di Medan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (6/10/2020).

MEDAN, kaldera.id – Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMS MSU) menggelar upacara kenaikan bendera sebagai bentuk memperingati hari proklamasi di Sumatera Utara (Sumut) bertepatan dengan tanggal 6 Oktober.

Upacara ini digelar di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (6/10/2020). Acara yang diikuti sekitar 20 orang ini digelar sebagaimana upacara bendera pada biasanya.

Mereka menilai, peringatan 6 Oktober ini harus diperingati setiap tahunnya. Pasalnya pada tanggal ini Gubernur Sumut yang saat itu Teuku Muhammad Hasan didampingi Achmad Tahir, KI Soegondo Kartodiprojo serta pejuang rakyat Sumut pertama kali mengumumkan secara terbuka proklamasi kemerdekaan Indonesia, sekaligus mengambil alih kekuasaan dari tangan pemerintah Jepang ke Indonesia.

“Ada keterlambatan dua bulan memang dalam proklamasi karena setelah 17 Agustus dia (Teuku Muhammad Hasan) ke Lampung, kemudian dari sana mereka ke Palembang terus ke Padang dan kemudian ke Sumut.

KMS MSU Gelar Upacara Bendera

Karena itu pada hari ini, kami kembali mengenang peristiwa itu, kalau tidak kita peringati maka peristiwa itu akan berlalu begitu saja padahal peristiwa itu begitu penting bagi kita,” ujar Kordinator KMS MSU, Usman Pelly.

Mereka juga mengusulkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar setiap tanggal 6 Oktober dilaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih. Selain itu, mereka meminta agar fungsi Lapangan Merdeka kembali dijadikan sidik jari proklamasi.

“Kami bertujuan untuk mengembalikan fungsi lapangan merdeka sebagai sidik jari proklamasi. Kami juga berharap tanggal 6 Oktober ini bisa selalu diperingati secara resmi oleh Pemprov dan Pemko,” jelasnya.

Koalisi masyarakat ini juga meminta agar Jalan Palang Merah, Kota Medan diganti menjadi Jalan Mr Teuku Muhammad Hasan sebagaimana hasil rapat dengan DPRD Kota Medan dan LLAJR. Hal ini merupakan syarat agar Teuku Muhammad Hasan yang merupakan gubernur Sumut pertama itu dijadikan sebagai pahlawan nasional.

“Oleh karena itu, kami memohon dalam waktu dekat Gubernur dan Pjs walikota Medan bisa merealisasikan jalan yang sudah 14 tahun tertunda. Kami yakin peringatan hari pahlawan nasional pada 10 Nopember ini adalah waktu yang tepat,” pungkasnya. (finta rahyuni)