MEDAN, kaldera.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Medan Timur segera menuntaskan investigasi kasus penggunaan logo Pemko Medan dalam kegiatan kampanye Calon Walikota No Urut 1, Akhyar Nasution.
Demikian disampaikan Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayah Tanjung, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/10/2020).
Dia menuturkan, tim investigasi yang telah dibentuk terus melakukan penggalian informasi perihal pelanggaran kegiatan kampanye bersama Komunitas Tionghoa Pendukung Akhyar-Salman, KI TA AMAN di kediaman Akhyar, Jalan Intertip, Medan Timur.
Investigasi dilakukan dengan mencari informasi lewat warga di seputaran rumah yang dijadikan lokasi deklarasi relawan tersebut. “Kita sudah menanyai tetangga di rumah itu untuk mendapatkan kebenarannya,” bebernya.
Taufik mengungkapkan kesulitan yang dihadapi, yakni Relawan KI TA AMAN tak memiliki alamat kantor sekretariat yang jelas. “Sampai saat ini kami kesulitan mencari sekretariat relawannya. Meski begitu, kami tetap menindaklanjutinya. Senin atau paling lama Selasa, laporan investigasi akan kami kirimkan ke Bawaslu Medan,” sebut Taufik.
Sebelumnya, Pemko Medan menegaskan keberatan atas dicatutnya logo mereka di spanduk atau alat peraga kampanye untuk Akhyar Nasution.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane. Menurutnya, Pemko Medan dalam posisi netral menyambut Pilkada.
“Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral,” ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10/2020) kepada wartawan.
Dia menegaskan bahwa logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, ia belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud.
“Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu,” pungkasnya. (reza sahab)