Airnya Hitam, Ombudsman: PDAM Tirtanadi Tak Pernah Beres Ya….

Unggahan Rurita Ningrum di laman FB nya
Unggahan Rurita Ningrum di laman FB nya

MEDAN, kaldera.id – Beberapa hari terakhir ramai masyarakat mengeluhkan air hitam yang dialirkan oleh PDAM Tirtanadi ke pelanggannya. Hal ini pun menuai tanggapan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai Pemprov Sumut dalam hal ini PDAM Tirtanadi gagal dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“PDAM ini kok tidak pernah beresnya ya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini kan dia perusahaan air tunggal, tapi kok dia tidak bisa memberikan pelayanan yang baik,” ujar Abyadi kepada kaldera.id, Senin (9/11/2020).

Abyadi juga menyayangkan kurangnya layanan informasi yang dilakukan oleh PDAM kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak bisa melakukan antisipasi sebelum terjadi kerusakan ini.

“Ketika terjadi perbaikan yang akan berdampak kerusakan atau kualitas air misalnya, itu dinformasikan kepada masyarakat dengan baik sehingga masyarakat bisa memaklumi dan mengantisipasi. Ini yang tidak dilakukan PDAM ini,” tegasnya.

Dikatakannya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi selaku pimpinan di Sumut harus melakukan evaluasi kepada PDAM Tirtanadi. Kondisi seperti ini menurutnya sudah terjadi berulang kali.

“Saya rasa perlu dievaluasi oleh permprov dengan baik. Mulai dari manajemen karena udah lama ini kondisi PDAM seperti ini. Saya rasa wajar saja jika masyarakat banyak timbul kecurigaan permainan korupsi atau apa didalamnya.

Makanya kita berharap mencari orang yang betul-betul mampu mengelola dengan baik,” kata Abyadi.

Ia berharap, masyarakat yang terkena dampak air hitam ini bisa melakukan pengaduan ke Ombudsman RI perwakilan Sumut dengan membawa bukti untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk saat ini belum ada pengaduan. Kami belum punya data dari masyarakat langsung yang betul-betul korban. Harapannya ada masyarakat yang membawa bukti ke kita, foto atau apa bisa kami tunggu di ombudsman. Biar bisa kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (finta rahyuni)