MEDAN, kaldera.id- Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Dj Oemar menyebut akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perihal dana hibah KPID 2021.
Kata Irman, hal itu dilakukan agar penggunaan dana KPID itu tidak lagi dilakukan dengan sembarangan. Terlebih menurutnya, komisioner KPID yang sekarang itu sudah habis periode sejak 2019 lalu.
“Karena ini sudah berproses lama untuk anggaran 2021. Kita akan konsultasi dengan BPKP supaya tidak sembarang lagi,” ujar Irman, Kamis (4/2/2021).
Irman juga meminta agar komisioner yang sudah habis periode segera ditetapkan menjadi demisioner. Sehingga, menurutnya penggunaan dana organisasi yang proses pergantiannya masih butuh waktu lama harus segara dikosongkan.
“Saya berpendapat sudah terlalu lama, sudah lebih 1,5 tahun. Harusnya itu demisioner. Sehingga penggunaan dana organisasi yang terlalu lama proses masa berakhirnya itu harus dikosongkan. Akan saya lakukan itu, kan saya yang akan melakukan hibah. Saya tidak mau nanti ada masalah di kemudian hari,” tegas Irman. (finta rahyuni)