Masa jabatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sisa masa jabatan 2021-2026 sudah berakhir.
Masa jabatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sisa masa jabatan 2021-2026 sudah berakhir.

MEDAN, kaldera.id- Masa jabatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sisa masa jabatan 2021-2026 sudah berakhir. Dengan begitu, Akhyar tak lagi menjadi Walikota Medan.

Sempat beredar isu bahwa Akhyar ditawarkan untuk menduduki posisi komisaris di BUMN. Namun hal itu langsung dibantah oleh Akhyar.

Selain itu, ada pula kabar yang mengatakan Akhyar akan ditarik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjadi salah satu direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut.

“Saya sifatnya selama tenaga dan pikiran saya berguna untuk masyarakat Sumut dan Medan khususnya kepada kehidupan semua, saya akan mengikhlaskan, mewakafkan kemampuan saya, kepada siapapun,” ujar Akhyar usai pelantikannya berapa hari yang lalu.

Namun, Akhyar sendiri menyebut akan aktif di beberapa bidang usai tak lagi menjadi Walikota Medan. Salah satunya di kepengurusan partai.

Setelah di pecat dari PDIP, Akhyar memang memilih berlabuh ke Partai Demokrat yang juga menjadi partai pengusungnya dan Salman di Pilkada Kota Medan bersama PKS.

“InsyaAllah saya tetap aktif di partai,” ujar Akhyar usai sidang paripurna usulan pemberhentiannya sebagai Walikota Medan, Selasa (16/2/2021).

Selain di kepengurusan partai, Akhyar juga menyebut akan aktif di beberapa kegiatan sosial. “ya biasalah, kegiatan pribadi, kegiatan sosial,” jelasnya.

Pemberhentian Akhyar dari jabatan Walikota Medan saat ini memang baru diusulkan oleh DPRD Kota Medan kepada Kemendagri melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Akhyar sendiri terhitung menjadi Plt Walikota Medan sejak Oktober 2019 menggantikan Dzulmi Eldin yang terlibat kasus suap. Kemudian, usai mendapat SK Kemendagri Akhyar lalu dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021.

Setelah dilantik, Akhyar menjadi Walikota Medan terhitung mulai pelantikan hingga tanggal 16 Februari 2021. Namun dikarenakan libur Imlek dan akhir pekan, Akhyar hanya efektif bekerja selama dua hari yaitu pada 15 dan 16 Februari. (finta rahyuni)