Pemberlakukan PPKM Mikro, Gubsu Berikan Pesan Khusus Untuk Langkat

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA berdiskusi dengan Plt Kadis Kesehatan Langkat di sela-sela rapat PPKM di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/4/2021)
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA berdiskusi dengan Plt Kadis Kesehatan Langkat di sela-sela rapat PPKM di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/4/2021)

MEDAN, kaldera.id – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar Pemprovsu, bertempat di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Medan, Rabu (21/4/2021).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Gubsu, Edy Rahmayadi itu membahas delapan kabupaten/kota yang menjadi lokasi khusus PPKM berskala mikro di Sumut.

Bahkan, Gubsu memberikan pesan khusus untuk Bupati Langkat. Bupati diintruksikan melakukan penjagaan ketat untuk jalur masuk di perbatasan Aceh jelang Idul Fitri 1442 Hijrah.

“Langkat perketat pintu perbatasan. Untuk kab/kota lainnya melakukan pembatasan kegiatan malam hari di Ramadhan sampai pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Gubsu juga menegaskan, dari data terpapar Covid-19 pada 19 April 2021, kasus Covid-19 terus meningkat di delapan kabupaten/kota di Sumut yakni, Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Karo, Dairi serta Kota Medan dan Binjai.

“Cukup tinggi peningkatannya di delapan kab/kota ini,” ungkapnya.

Untuk itu Pemprovsu terus melakukan upaya penekanan kasus Covid-19. Salah satu caranya, kata Gubsu, menaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 2,5%.

Tujuannya, untuk membantu penambahan pembiayaan. Sebab, saat ini, sangat diperlukan dana cash sebesar Rp300 miliar akibat dampak dari deflasi, banyak barang tetapi uang sedikit.

“Dana cash Rp300 miliar yang diperlukan, sebesar 70 persen dari dana tersebut untuk 33 kab/kota di Sumut digunakan dalam penanganan Covid- 19,” terangnya.

“Ini semua, bentuk langkah kongkrit dari penanganan PPKM mikro,” tambahnya.

Dana tersebut juga digunakan untuk membentuk Tim Terpadu TNI/Polri dan Satpol PP guna penanganan kasus Covid-19. Diantara tugasnya, melakukan penolakan dari keluarga pasien Covid-19 yang selalu menolak keluarganya meninggal dimakamkan dengan protokol kesehatan.

“Intinya penanganan Covid-19 harus terus diperketat. Terlebih jelang Ramadhan. Jadi, kita semua harus bersatu guna pencegahan dan penanganan gejolak tambahan kasus Covid-19 di Sumut,” harapnya.

Menangapi itu, Bupati Langkat mengaku akan melaksanakan semua intruksi gubsu dengan semaksimal mungkin.

“Semua pihak akan kita libatkan. Kita akan berupaya melakukan yang terbaik sesuai intruksi gubsu dalam pencegahan Covid-19,” jelasnya.

“Intinya, Pemkab Langkat akan mendukung penuh segala kebijakan dari Pemprovsu terkait penanganan Covid-19, ” pungkasnya.

Ikut mendampingi Bupati Langkat, Asisten II Ekbang, Hermansyah, Kadis Kominfo, Syahmadi, Plt.Kadis Kesehatan, Juliani, Kalakhar BPBD Irwan Sahri dan Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution, serta Sekretaris Satpol PP Langkat. (efri surbakti/adv)