Rancangan KUA-PPAS APBD Langkat 2024 Disahkan

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin

 

LANGKAT, kaldera.id  – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menghadiri Rapat Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (8/11/2023).

Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 untuk memenuhi ketentuan pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang Undang No17/2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 90 ayat (1) dan (2) PP No12/ 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Pasal 308 UU No 23 /2014 tentang pemerintah daerah dan Permendagri No15/ 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024 serta Permendagri No77 /2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah.

Pengajuan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 melalui Surat Bupati Langkat tertanggal 26 Oktober 2023.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

 

Hasil Pembahasan

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 berisi tentang, pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Langkat 2024.

Selanjutnya pembacaan hasil keputusan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat 2024 oleh Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan. Bahwa berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

“Kami memutuskan menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024” ucap Basrah Pardomuan.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Plt. Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat atas KUA/PPAS R APBD 2024

Sementara itu, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan, atas nama pemerintah dirinya memohon maaf kepada pimpinan dewan dan seluruh yang hadir bahwa aspirasi dari kawan kawan dan masyarakat masih banyak yang belum bisa tercantum dalam APBD 2024 ini.

“Kami berjanji ke depan akan kami perbaiki sistem kerja kami. Secara pribadi saya mohon dimaafkan dan insya Allah jika Allah masih meridhoi 2024 kita bertemu lagi akan dan pasti saya perbaiki. Terima kasih atas kerja sama yang baik semoga apa yang telah kita anggarkan dapat berjalan dengan baik dan diridhoi Allah SWT,” ucap Syah Afandin. (reza)