Jabatan Sekdaprovsu Segera Habis, Gubsu: Kita Plt Kan Dulu

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Jabatan R Sabrina sebagai Sekdaprovsu akan segera habis pada 1 Juni 2021 ini karena memasuki masa pensiun. Namun hingga saat ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi belum juga membentuk Pansel untuk menggantikan posisi Sabrina.

Edy Rahmayadi yang ditanyai terkait hal itu mengatakan waktu yang tersedia hingga Juni 2021 nanti tidak akan cukup untuk memilih Sekdaprovsu yang baru. Dengan begitu, ia akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) hingga proses seleksi Pansel nantinya menghasilkan orang yang terbaik.

“Tak tekejar waktunya ya, mungkin kita Plt kan dulu,” kata Edy, Kamis (22/4/2021).

Mantan Pangkostrad itu juga berulang kali mengungkapkan tidak mau sembarangan dalam memilih Sekdaprovsu. Sebab, kata Edy, yang menduduki jabatan Sekdaprovsu nantinya haruslah orang yang berkompeten yang bisa membantunya mewujudkan visi misi Sumut Bermartabat.

Edy berharap yang nantinya menjadi Sekdaprovsu adalah orang-orang dari lingkungan Pemprovsu. Olah karena itu ia sebagai Gubernur akan terlebih dahulu memastikan kapasitas eselon II Pemprovsu.

“Iyalah, kan harus didetek, harus tau kita mana yang syarat mana yang bisa, karena tidak bisa jabatan sekda ini sembarangan,” jelas Edy.

Sabrina sendiri dilantik menjadi Sekdaprovsu di masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Tengku Erry Nuradi pada 8 Juni 2018. Pada 12 Mei 2021 ini, Sabrina genap berusia 60 tahun. Dengan begitu, ada sekitar 1 bulan lagi hingga masa jabatannya berakhir di 1 Juni nanti. (finta rahyuni)