MEDAN, kaldera.id – Polemik terkait pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area belum terjawab.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Medan dengan pihak-pihak terkait belum juga menyelesaikan masalah antara warga dengan pemilik SPBU.
Menurut Paul Alianto selaku perwakilan warga, pengerjaan SPBU tersebut akan segera dimulai. Dalam pertemuan tersebut pihaknya mengatakan, warga yang menandatangani persetujuan bukanlah warga yang berdampingan langsung. Warga yang memberikan persetujuan berada jauh dari lokasi.
“Terkait persetujuan warga, ada kekeliruan. Kami yang langsung bersebelahan belum pernah ada komunikasi langsung,” ungkapnya, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, dalam pertemuan tadi disampaikan, meskipun IMB sudah dimiliki pemilik, tapi masih dicabut karena tidak mendapatkan persetujuan warga. Apalagi di lokasi sekitar ada warga yang membuka usaha isi ulang tabung oksigen medis. Tentunya ini rentan terjadi kebakaran maupun ledakan. “Kami sudah sampaikan ini, tapi tidak bisa dijawab,” tambahnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, Khairul Syahnan mengatakan, pihaknya memberi ruang mediasi untuk warga dan pihak SPBU Shell.
“Intinya kami memediasi mereka (warga) dengan pihak SPBU Shell. Kan seyogyanya yang namanya tamu kan harus izin dulu dengan yang tinggal di sana,” katanya.
Ia pun menuturkan jika pihak SPBU Shell sebaiknya menjalin komunikasi yang baik dengan warga.
“Ini masalah komunikasi. Karena mereka mau masukkan alat berat untuk pembangunan, mana bisa kalau warga keberatan,” katanya.
Berdasarkan hasil pertemuan di Balai Kota, akan dilakukan mediasi lanjutan dengan pihak SPBU Shell dan kecamatan, 23 Juni 2021 mendatang di Kantor Camat Medan Area.(reza)