MEDAN, kaldera.id – Warga Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Salamat Sianipar yang terpapar Covid-19 dan mengalami dugaan kekerasan oleh warga sekitar beberapa waktu lalu meninggal dunia di RSU Adam Malik, Minggu sore (1/8/2021) sekitar Pukul 16.30 Wib.
Kabar duka tersebut disampaikan Sutrisno Pangaribuan selaku Koordinator Gotong Royong Nasional Pengendalian Covid-19 kepada kaldera.id melalui press rilis yang dilayangkan melalui pesan whats app, Minggu malam (1/8/2021).
Menurut Sutrisno, Salamat memikul simbol hilangnya rasa kemanusiaan di Toba. “Kematiannya bukan hanya kalah menghadapi Covid-19, sesungguhnya dia kalah akibat ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Toba menghadapi Pandemi Covid-19,” ungkap Sutrisno.
Dia menjelaskan, almarhum belum lama ini telah mengalami dugaan perundungan, persekusi, dihalau dengan menggunakan kayu oleh sekelompok orang.
Hal ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/270/VII/2021/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT, tertanggal 24 Juli 2021 dari istri korban, Lisbet Sitorus dengan perkara tindak pidana dugaan penganiayaan secara bersama- sama yang terjadi pada, Kamis, 22 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku merupakan perangkat desa
Dalam laporan polisi itu disebut salah seorang terduga pelaku merupakan perangkat desa.
“Salamat Sianipar selain menghadapi beban sebagai pasien terpapar Covid-19, dia juga dituduh mengalami gangguan jiwa yang diduga sengaja diciptakan sebagai upaya membangun persepsi publik bahwa dia harus diamankan dengan menggunakan kayu,” katanya.
Padahal sampai saat ini belum pernah ditunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis kejiwaan. Berbagai informasi dari para pasien terpapar Covid-19, rasa sakit akibat Covid-19 tidak seberapa dibandingkan rasa sakit dari buruknya penanganan pasien di berbagai fasilitas kesehatan. “Kita masih harus belajar terkait penanganan Covid-19,” tambahnya.
Dari keterangan Direktur RSUD Porsea, Salamat Sianipar telah dirujuk pada Selasa 28 Juli 2021, seminggu setelah mengalami dugaan perundungan, persekusi, penganiayaan secara bersama- sama di kampungnya sendiri.
Penanganan Salamat Sianipar, sejak mengalami tindakan penganiayaan seharusnya tidak di RSUD Porsea. Seharusnya, langsung dirujuk ke RSUP H. Adam Malik.
Sebab, dia pasien terpapar Covid-19 khusus, selain mengalami tekanan akibat Covid-19, dia diduga mengalami trauma akibat perundungan yang dialaminya.
“Kami berharap polri menyelesaikan kasus tindak pidana dugaan penganiayaan secara bersama- sama yang telah dilaporkan oleh Lisbet Sitorus. Meskipun korban dikuburkan dengan protokol Covid-19 dan sulit dilakukan autopsi jenazah,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Toba beserta Satgas Penanganan Covid-19 terkait penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut. Apalagi dalam laporan diduga dilakukan salah seorang perangkat desa. (reza/rel)