Posisi Yasir Ridho Lubis selaku wakil ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Golkar, sisa masa jabatan 2019-2024, resmi diberikan kepada Irham Buana Nasution.
Posisi Yasir Ridho Lubis selaku wakil ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Golkar, sisa masa jabatan 2019-2024, resmi diberikan kepada Irham Buana Nasution.

MEDAN, kaldera.id- Posisi Yasir Ridho Lubis selaku wakil ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Golkar, sisa masa jabatan 2019-2024, resmi diberikan kepada Irham Buana Nasution.

Hal ini ditandai dengan pelantikan Irham Buana Nasution yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (25/8/2021).

Turut menyaksikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra. Adapun pemprov diwakili Penjabat (Pj) Sekdaprovsu, Afifi Lubis, yang sekaligus Sekretaris DPRD Sumut.

Irham Buana ditetapkan sebagai wakil ketua, setelah DPRD Sumut secara resmi memberhentikan Ahmad Yasir Ridho Lubis, melalui proses pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Golkar Sumut. Keputusan itu ditetapkan dan mulai berlaku sejak 24 Juni 2021.

Usai pelantikan, Irham mengaku siap menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang ada padanya sebagai pemegang amanah baru wakil ketua DPRD Sumut.

“Mohon dukungan,” kata Irham Buana.

Sementara tiu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyebutkan, pemberhentian Yasyir Ridho ini merupakan keinginan Partai Golkar, yang disampaikan kepada Fraksi Golkar ke DPRD Sumut.

“Ini hanya pengusulan Golkar, tidak ada pertimbangan dari kita. Itu hak Golkar yang mengusulkan melalui surat dari DPP dan DPD,” katanya. (finta rahyuni)