MEDAN, kaldera.id – Uji Komptensi Wartawan (UKW) angkatan 38 Tahun 2021 resmi ditutup oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H.Farianda Putra Sinik. Dari 60 peserta tingkat Utama, Madya dan Muda, sebanyak 53 orang dinyatakan kompeten dan 7 orang belum kompeten.
Ketua PWI Sumatera Utara, H.Farianda Putra Sinik dalam sambutannya menyatakan bersyukur UKW tiga tingkatan yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan pihak terlakasana dengan sukses dan melahirkan 53 wartawan kompten sesuai tingkatannya.
“Atas nama PWI Sumut kita patut bersyukur UKW angkatan 38 ini telah mencetak wartawan profesional yang akan menjalankan tugas jurnalistik sesuai komptensinya,” kata Farianda yang akrab disapa Nanda, Rabu (23/12/2021).
Pemimpin redaksi Harian Medan Pos itu melanjutkan, bagi peserta yang dinyatakan belum kompten oleh penguji hendaknya tidak berkecil hati dan patah semangat. Sebaliknya menjadikan kegagalan sebagai bahan evaluasi untuk mengasah kemampuan agar dinyatakan pada ujian berikutnya.
Penguji benar-benar berintegritas
Peserta yang dinyatakan belum kompeten merupakan bukti bahwa penguji benar-benar berintegritas dan tidak bisa diintervensi. Akan tetapi memberikan nilai sesuai kemampuan peserta uji, karena tujuan UKW adalah menciptakan wartawan profesional, cerdas, beretika dan berintegritas.
“Bagi yang belum kompeten saya imbau untuk tidak patah arang, tetap semangat dan teruslah belajar. Bulan Februari atau Maret tahun depan, UKW akan digelar kembali. Bagaimana caranya, biar kami pengurus PWI sumut yang memikirkannya,” kata Nanda.
Nanda menambahkan, bahwa UKW yang dilaksanakan 21-22 Desember 2021 merupakan kado akhir tahun diawal kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut yang baru terpilih pada Konferda tanggal 23 Oktober 2021.
Diakhir sambutannya, Nanda Ketua SPS Sumut itu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Dewan Pers yang telah mempasilitasi terlaksananya UKW angkatan 38. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada 10 orang penguji tingkat Muda, Madya dan Utama.
Mewakili peserta UKW, Yan Aswika (LKBN ANTARA) menyampaikan ucapan terima kepada Dewan Pers, PWI Sumut dan para Penguji yang banyak mentransfer ilmu baik tentang penerapan Undang-Undang, Peraturan dan Kode Etik Jurnalistik.
“Ilmu yang kami terima dari penguji tidak kami temukan diluar sana. Apa yang kami peroleh tentu sangat bermanfaat untuk diterapkan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik,” kata Yan.
Sebelumnya, Hendri CH Bangun selaku Wakil Ketua Dewan Pers mengatakan, UKW angkatan 38 di wilayah Sumatera Utara ini terlaksana menggunakan alokasi APBN Tahun Anggaran 2021 yang dikelola oleh Dewan Pers.
“Sepanjang tahun 2021, Dewan Pers melalui anggaran APBN sudah mensertifikasi sebanyak 1.650 wartawan. Sumut menjadi agenda penutup UKW yang dilaksanakan Dewan Pers bersama PWI,” kata Hendri saat membuka pelaksanaan UKW, Selasa (21/12/2021).
Pendaftar UKW angkatan 38 sebanyak 208 orang
Informasi dihimpun dari Ketua Panitia, Rifki Warisan menjelaskan, pendaftar UKW angkatan 38 sebanyak 208 orang. Namun setelah dilakukan perivikasi administrasi, panitia menetapkan 60 orang peserta berhak mengikuti UKW tingkat Muda, Madya dan Utara.
Enam puluh orang peserta tersebut terdiiri dari 1 Kelas Utama (6 orang), 3 Kelas Madya (18 orang) dan 6 Kelas Muda (36 orang ) dengan 6 penguji dari Sumatera Utara dan 4 dari luar provinsi, yakni Aceh, Bengkulu, Kaltim dan Jakarta.
“Alhamdulillah UKW yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Sumut di Cambridge Hotel, Medan terlaksana dengan baik dan sukses mencetak 53 wartawan kompeten,” ungkap Rifki Warisan.(yogo/red)