Pasar Tradisional Semrawut, Direksi PUD Pasar Diminta Lebih Peduli Terhadap PKL

Hendri Duin
Hendri Duin

MEDAN, kaldera.id – Panitia khusus (pansus) Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL DPRD Medan menyoroti kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (8/2/2022), menyampaikan kritikan terhadap kinerja Suwarno dalam menata PKL di sekitar pasar tradisional.

Ketua Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL DPRD Medan, Hendri Duin meminta Suwarno dan jajarannya menertibkan PKL di sekitaran Pasar Sukaramai. “Direksi PUD Pasar dan jajaran harus punya kepedulianlah menata pedagang di Pasar Sukaramai dan pasar tradisional lainnya,” ungkapnya dalam rapat tersebut.

Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menegaskan, PUD Pasar terkesan keberadaanya tidak terlihat dalam menyelesaikan persoalan pasar yang tidak memiliki fasilitas umum seperti, lahan parkir.

“Dimana keberadaan PUD Pasar dalam mengawasi pasar tradisional yang tidak memiliki fasum,” katanya.

Menurutnya, saat ini kondisi pasar tradisional di Medan sangat semrawut. Ditambah lagi keberadaan PKL berjualan sampai ke badan jalan yang berimbas menggangu pengendara.

Untuk itu, terkait penataan seluruh pasar, Hendri Duin menekankan kepada Direksi PUD Pasar melakukan kolaborasi dengan seluruh stakholder, terutama camat setempat. “PUD Pasar harus bersinergi dengan camat menyelesaikan persoalan PKL,” tambahnya.(reza)