Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Herianto.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Herianto.

MEDAN, kaldera.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan dua alat berat yang diduga dijadikan sarana merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo perbatasan Langkat, Senin (14/2). Langkah ini dinilai sebagai wujud keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjaga hutan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut Herianto mengatakan, bahwa pihaknya menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas menjaga hutan dari upaya berbagai bentuk kejahatan. Hal itu disampaikannya saat gelaran temu pers dengan difasilitasi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip di Kantor Gubernur. Hadir di antaranya Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan dan Kabid Pengusahaan Hutan Muhammad Alfian Jauhari.

Herianto menyebutkan, pada akhir pekan lalu, Jumat 11 Februari 2022, sebanyak 20 orang dari tim Dishut Sumut berhasil mengamankan dua alat berat dari hutan konservasi di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Langkat, tepatnya di Kecamatan Namanteran.

‘’Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beko dan ekskavator. Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut, sebagai barang bukti,’’ katanya.

Menurutnya, beberapa waktu terakhir sering terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut. Karena itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menurunkan tim yang dipimpin Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan.

“Tanggal 9 Februari informasi kita terima, dan tanggal 10 pagi tim masuk ke hutan. Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi,’’ ujarnya.

Begitupun, kata Herianto, pihaknya tidak langsung bisa menyita alat berat berikut tersangkanya. Mengingat di lapangan, terjadi perlawanan dari sejumlah pihak. Baik itu dari masyarakat setempat, maupun yang diduga dari luar kawasan hutan, dan menghalangi petugas.

Pun begitu, timnya tidak menyerah dan surut untuk melakukan proses penyitaan. Dengan upaya penjelasan kepada semua pihak terkait di lapangan, akhirnya Dishut Sumut berhasil menyita dan membawa alat berat tersebut.

“Kita berharap, dengan disitanya alat berat mereka, nanti diketahui siapa pelaku perambahan hutan itu,’’ tambahnya.

Herianto pun berharap dukungan dari semua pihak untuk mendukung tugas pengamanan areal hutan oleh Dishut Sumut. Pihaknya sendiri, mengaku tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI.

Hutan tersebut, katanya, memang sangat rentan terhadap aksi perambahan. Mengingat lokasinya cukup baik untuk areal perumahan. Sebagaimana temuan tim, terjadi perambahan untuk menjadikan kawasan konservasi itu hamparan. Selanjutnya dikapling menjadi tapak perumahan, bekerja sama dengan masyarakat.

“Tapi kami komit untuk melaksanakan tugas. Kami saat ini sangat bersemangat, karena Gubernur mendukung penuh kegiatan menjaga hutan. Gubernur Sumut tidak ingin ada satu pohonpun ditebang,’’ katanya.(yogo/red)