Rudiawan Sitorus
Rudiawan Sitorus

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus mengungkapkan, saat ini pihaknya banyak menerima laporan warga terkait sulitnya mendapatkan minyak goreng curah. Untuk dirinya berharap Pemko Medan melalui OPD terkait segera merespon.

“Kita mendapat laporan masyarakat dilarang membeli minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan dengan alasan adanya aturan dari Kementrian Perdagangan. Pemko Medan perlu menelusuri ini. Mengingat keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak kementrian,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, persoalan tersebut terjadi kemungkinan dikarenakan para distributor minyak curah tidak mendapatkan informasi yang utuh. Untuk itu pemko perlu turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemko Medan harus turun langsung ke lapangan menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga tidak ada lagi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng curah,” tambahnya.(reza)