RSUD Pirngadi Bakal Jadi Rujukan Penanganan Stroke di Medan

Walikota Medan, Bobby Nasution akan menjadikan RSUD Pirngadi Medan sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan penyakit stroke.
Walikota Medan, Bobby Nasution akan menjadikan RSUD Pirngadi Medan sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan penyakit stroke.

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution akan menjadikan RSUD Pirngadi Medan sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan penyakit stroke. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) Cabang Medan.

Dimana, para dokter saraf itu ingin menggalakan tata laksana penanganan terhadap penderita stroke dalam periode 4, 5 jam di Kota Medan. Apalagi stroke merupakan salah satu penyakit yang mematikan.

“RSUD Dr Pirngadi adalah rumah sakit milik masyarakat Kota Medan. Jadi, perlu dipersiapkan dengan baik. Artinya, fasilitas dan tenaga kesehatan juga harus mendukung,” ungkapnya ketika menerima Pengurus Perdossi Cabang Medan di Balai Kota Medan, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya program tersebut sangat bagus. Stroke merupakan salah satu penyakit berbahaya. Penanganannya perlu dilakukan dari hulu ke hilir. “Yang berkaitan dengan masyarakat, kami pasti dukung,” tambahnya.

Dia juga berharap Perdossi Cabang Medan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait informasi penanganan stroke peridoe 4,5 jam tersebut. Dengan demikian, akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan kesehatannya dan meminimalisir angka kematian.

Ketua Perdossi Cabang Medan, Muhammad Yusuf menyampaikan, penyakit stroke dapat disembuhkan dalam periode waktu 4,5 jam. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai hal tersebut.

“Berangkat dari hal tersebut, kami ingin menggalakkan hal ini ke masyarakat. Sehingga Kota Medan juga bisa mencapai target penanganan seperti daerah-daerah lainnya. Bahkan, harapan kami, kalau bisa Medan jadi pilot project dalam penanganan stroke,” ujar Yusuf.

Diungkapkan Yusuf, untuk memperkuat upaya tersebut, pihaknya telah melakukan pelatihan ke sejumlah dokter di beberapa rumah sakit. “Kami juga minta izin kepada Pak Wali, untuk memasang banner-banner atau papan informasi terkait hal ini di rumah sakit maupun fasilitas layanan kesehatan di Kota Medan, termasuk kantor-kantor pelayanan, seperti kantor kecamatan,” terangnya.(reza)