Nota Kesepakatan KUA PPAS P- APBD Kota Medan Disepakati, Belanja Daerah Rp7,6 Triliun Lebih

Walikota Medan, Bobby Nasution menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD Kota Medan 2022
Walikota Medan, Bobby Nasution menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD Kota Medan 2022

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan, Hasyim disaksikan unsur Wakil Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS P- APBD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/8/2022).

Bobby mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap amggota DPRD Medan atas tercapainya kesepakatan ini.

Dia menuturkan, proses pembangunan kota yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok, yakni penetapan KUA dan PPAS.

“Saya secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Medan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan, yang telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD TA 2022 sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani nota kesepakatannya,” kata Bobby Nasution.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini dirinya berharap dapat mewujudkan harapan-harapan besar masyarakat dalam pembangunan kota sebagai amanah besar masyarakat, baik kepada eksekutif maupun legislatif. “Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” harapnya.

Melalui pembahasan bersama disepakati struktur P-APBD nantinya yakni pendapatan daerah sebesar Rp6.497.198.862.230. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7.643.795.282.944 dan pembiayaan netto sebesar Rp1.146.596.420.714.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan Tim Badan Anggaran DPRD Medan dengan TAPD Pemko Medan terhadap KUA-PPAS P-APBD Kota Medan TA 2022.(Reza)