Kadisdik Diminta Selesaikan Pesoalan Guru Honor di Medan

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala

MEDAN, kaldera.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan diminta segera menselesaikan masalah penempatan guru honor yang terancam kehilangan pekerjaannya akibat kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kadis Pendidikan juga diminta segera tempat mengajar bagi para guru honor yang dinyatakan lulus P3K.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022). “Disdik Medan harus segera melakukan pendataan mana sekolah yang butuh dan harus mengakomodir guru yang tidak lulus. Jangan sampai ada guru honor yang dipecat,” tegasnya.

Politisi PKS itu meminta persoalan ini tidak semakin berlarut. Termasuk dalam melakukan pendataan. Sehingga para guru honor tidak resah dan tercipta suasana kondusif di lingkungan pendidikan.

“Tidak sulit untuk mengakomodir para guru honor yang lulus P3K dan yang tidak lulus. Setiap kepala sekolah cukup berbagi jam mengajar tanpa harus ada yang dikeluarkan dari sekolah,” katanya.

Dia menambahkan, para guru honor yang kalah P3K tetap terdaftar sebelumnya dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Disdik Medan. “Artinya, guru honor tersebut tetap mendapat gaji yang ditanggung APBD Pemko Medan. Sedangkan yang lulus P3K akan mendapat gaji baru sebagai guru P3K,” tambahnya.

Dia menyakini guru honor yang tidak lulus sangat berpeluang mendapat tambahan gaji honor setiap bulannya karena APBD Pemko Medan sangat mencukupi. Selain itu, tidak ada lagi perekrutan guru honor.

“Saat ini ada sekitar 300 an guru honor yang lulus P3K belum mendapat tempat mengajar. Sedangkan yang tergusur dari sekolah tempat awal kerja karena kalah P3K sekitar 600 an,” pungkasnya.(reza)