Plt Bupati Langkat Tegaskan Program 1 Desa 5 Beasiswa Terlaksana

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin

 

MEDAN, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan, setiap kepala desa menganggarkan beasiswa untuk pelajar berprestaai dan kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Pengalokasian angaran desa untuk beasiswa ini nantinya harus sesuai aturan berlaku. Dirinya meminta Kaur Keuangan Desa diharapkan membantu dan menyusun draft penggunaan dana dasa untuk biaya beasiswa ini. Hal ini disampaika Syah Afandin saat menghadiri
Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2022 tentang desa bagi Kaur Keuangan Desa se Kabupaten Langkat di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/8/2022) malam.

“Ini sudah berulang kali saya sampaikan. Mulai dari pelantikan kades hingga terakhir pada silaturahmi kades se Langkat dan giat lainnya. Saya harap beasiswa untuk lima pelajar di desa terlaksana,” tegasnya.

Afandin juga ingin pemerintah konsisten memajukan pembangunan desa. Pemerintah pusat telah menganggarkan untuk dana desa seluruh Indonesia sebesar Rp70 triliun. Artinya bertambah sebesar Rp3 triliun dari tahun sebelumnya.

“Pada Pemilu nanti banyak menyerap anggaran, tapi anggaran dana desa tidak dikurangi malah ditambah. Ini bentuk kepercayaan yang besar dari pemerintah terhadap pemerintahan desa,” sebutnya.

Untuk itu Afandin meminta agar Kaur Keuangan Desa mengikuti Bimtek dengan serius. Agar pengetahuan pengelolaan dana desa (DD) dan angaran dana desa (ADD) berjalan sesuai aturan berlaku serta tepat sasaran sesuai yang dibutuhkan untuk kemajuan desa.(reza)