Walikota Medan memberhentikan Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan. Pemberhentian ini akibat kinerjanya yang tidak maksimal.
Walikota Medan memberhentikan Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan. Pemberhentian ini akibat kinerjanya yang tidak maksimal.

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan memberhentikan Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan. Pemberhentian ini akibat kinerjanya yang tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Walikota Medan ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

“Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” tegas Bobby.

Dia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku dewan pengawas. “Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku dewan pengawas,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat ditemui usai doorstop menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan dewan pengawas. “Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Untuk pengganti Gerald ditunjuk Direktur Pengembangan dan SDM PD Pembangunan, Syahrizal Lubis sebagai pelaksana tugas.

“Ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain. Dengan adanya hal ini diharapkan bisa menjadikan perusahaan tersebut semakin maju dan berkembang,. Program yang direncanakan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.(reza)