Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.

 

MEDAN, kaldera.id – Tahun ini, jemaah lanjut usia (lansia) yang berangkat haji sebanyak 66 ribu orang lebih atau 30% dari kuota jemaah haji Indonesia. Karenanya, Kementerian Agama menekankan seluruh petugas haji (kloter dan non kloter), Kepala Rombongan, dan Kepala Regu, harus menerapkan 4 pasti dalam melayani jemaah lansia.

“Pertama, harus memastikan jemaah lansia mendapatkan pendampingan. Panitia sudah menyiapkan pendamping lansia, baik di kamar maupun di luar kamar dalam lingkungan hotel,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Kedua, memastikan jemaah lansia mendapatkan asupan gizi masakan dan minuman yang cukup. Petugas memonitor dan membantu lansia agar dapat makan dan minum sesuai dengan waktunya (sarapan, makan siang, dan makan malam),” sambungnya.

Ketiga, lanjut Dodo, harus memastikan jemaah lansia meminum obat secara teratur sesuai dosis. Petugas memastikan bahwa lansia dapat meminum obat sesuai dosis dan tepat waktu, dan Keempat: harus memastikan jemaah lansia dapat beristirahat dengan cukup.

“Petugas harus menjaga kondusifitas lingkungan kamar agar jemaah lansia dapat beristirahat. Selain petugas, keikutsertaan dan kepedulian jemaah lain khususnya jemaah yang lebih muda dan sehat sangat diharapkan dalam menjaga dan memperhatikan lansia,” kata dia, Senin (12/06/2023).

Dia menambahkan, Kementerian Agama telah meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama “Jemaah Lapor Gusmen”. Kanal ini bertujuan untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi

“Kanal pengaduan jemaah dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. Laporan yang masuk akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama,” ujar dia.

“Gus Men minta para jemaah haji agar tidak sungkan melapor ke petugas haji, jika menemukan masalah. Jamaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspons,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 11 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah total kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 127.182 orang atau 330 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang diberangkatkan hari ini dari Madinah ke Mekkah sebanyak 6.019 orang atau 16 kloter. Adapun total Jemaah Haji yang masih berada di Madinah sampai hari ini sebanyak 35.869 jemaah yang tergabung dalam 94 kloter,” terang Dodo.

Ia menyampaikan, terdapat 1 jemaah haji yang meninggal dunia atas nama Rais Tuharea asal kloter UPG 19. Jumlah Jemaah Haji yang wafat di Madinah hingga hari ini sebanyak 26 orang. Sementara di Mekkah, terdapat 4 jemaah haji yang meninggal dunia atas nama; Nining Sapni asal kloter KJT 11, Nur Zainudin Ahmad Darun asal kloter PLM 03, Setiyowati Darsosunarno Kartosutomo asal kloter BPN 01, dan Sumadi Sumar Dariyu asal kloter JKS 05.

“Sehingga sampai dengan saat ini jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 18 orang. Secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 48 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” imbuhnya. (kemenag)