MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan menerima sebanyak 200 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas aset yang dimiliki. Salah satunya Hak Pakai Lapangan Mitra Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Pemberian sertifikat tersebut diserahkan langsung
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Gubsu, Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan dan diterima langsung Walikota Medan, Bobby Nasution, Kamis (20/7/2023). Selain Bobby, ada 19 bupati/walikota se-Sumatera Utara yang turut menerima sertifikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi Bobby Nasution yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
“KKOP yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo, kita tarik. Kenapa? Karena apabila masih ada KKOP makan akan menghambat investasi. Sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada aturan KKOP. Namun, kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara di tempatkan di Bandara Kualanamu, ” kata Hadi.
Selanjutnya Hadi menyarankan agar orang nomor satu di Pemko Medan itu segera menyurati AU terkait ragam hal yang perlu dibahas.
“Nah, nanti tanah yang di Soewondo itu akan kita gunakan skema privat, profit dan publik non profit. Nanti harapan kita dari ratusan hektar tanah tersebut dapat kita bangun pusat perdagangan yang ada di Medan. Tentunya, bisa jadi pusat perdagangan di Sumatera Utara. Jadi, ini semangat kita untuk menarik investor, ” imbuhnya.(reza)