Gus Irawan Minta Masyarakat Jangan Terjebak Pinjol

Pinjaman Online
Pinjaman Online

 

JAKARTA, kaldera.id – Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengingatkan masyarakat untuk menghindari pembiayaan dari P2P Lending/ Pinjaman Online untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif.

Hal ini diungkapkannya pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data nilai Outstanding (tunggakan) Pinjaman Online (Pinjol) Per Mei 2023.

“Masyarakat harus bijak dalam mengelola keuangan sehingga tidak berorientasi terhadap peminjaman kecuali sangat dibutuhkan terutama untuk yang produktif. Di luar itu usahakan menggunakan sumber keuangan yang ada,” ujar Gus Irawan Pasaribu, di Jakarta, Rabu (6/7/2023)

Legislator Dapil Sumut ini mengakui bahwa dia kaget dengan data yang diberikan OJK bahwa perkembangan pinjol ilegal di beberapa provinsi cukup tinggi, kemudian outstandingnya juga cukup besar.

“Ya cukup kaget juga kalau ternyata data menunjukan bahwa peminjam di daerah outstanding-nya itu sebesar triliunan rupiah,” ungkap Politisi Gerindra ini menanggapi data yang disajikan OJK beberapa waktu lalu.

Menurut dia, tingginya angka peminjaman melalui platform pinjaman online juga merupakan euforia dari sistem digitalisasi termasuk digitalisasi layanan keuangan.

Gus Irawan Pasaribu mengatakan bahwa tak jarang debitur melakukan peminjaman lantaran sekadar tergoda akan kemudahan mendapatkan dana secara mudah tanpa ada alasan kebutuhan yang mendesak.

Informasi mengenai kemudahan tersebut lantas menyebar dengan mudah dan menjaring semakin banyak pengguna yang berarti semakin banyak pula dana yang dipinjam.

Gus Irawan Pasaribu lalu bercerita bahwa dia kerap menemukan masyarakat yang melakukan pinjaman melalui platform digital untuk pemenuhan kebutuhan, meski ada pula yang mengajukan pinjaman untuk keperluan yang lebih produktif.

Kondisi ini didapatkannya setelah beberapa kali melakukan sosialisasi literasi keuangan.

“Mereka pada umumnya bukan karena keperluan mendesak sebenarnya tapi seperti perlu tapi nggak terlalu perlu dan karena mudah sebenarnya. Misalnya anak nangis pengen HP misalnya. Kebanyakan ya, tapi ada juga yang produktif dan berhasil itu ada. Cuma bagi orang-orang yang berpikir sempit dan ingin cepat, ingin instan itu yang kadang akhirnya bermasalah,” tutur Gus Irawan Pasaribu.

Gus Irawan Pasaribu menyadari bahwa digitalisasi layanan keuangan merupakan keniscayaan sekaligus memunculkan tantangan di masyarakat.

Oleh karena itu literasi mengenai keuangan dan digitalisasi keuangan masih perlu dengan masif dilakukan. Baginya, ini juga masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Komisi XI DPR RI.

Gus Irawan Pasaribu pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online dan menghindari pinjol ilegal.

Calon debitur harus secara detail membaca setiap klausul dari perjanjian peminjaman dan memahami setiap risiko yang akan muncul termasuk waktu jatuh tempo, denda dan bunga.