Sempat Tertunda Hampir Satu Jam Lebih, Paripurna DPRD Medan Dilaksanakan Setelah Kuorum

Sidang Paripurna DPRD Medan
Sidang Paripurna DPRD Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Medan, Hasyim mengajak para anggota dewan agar tetap berupaya menghadiri rapat paripurna. Dia meminta para anggota dewan diharapkan tetap bertanggungjawab mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat.

“Kita minta agar teman teman anggota dewan selalu memprioritaskan agenda paripurna dari pada tugas tugas lain,” ungkapnya kepada wartawan usai sidang paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

Hal ini disampaikan ketika ditanyakan perihal minumnya jumlah kehadiran anggota dewan pada sidang paripurna dengan agenda penjelasan walikota terhadap ranperda Kota Medan tentang intensif dan kemudahan penanaman modal.

Dimana, sidang paripurna tersebut nyaris tertunda akibat jumlah kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum. Sidang tertunda tersebut tertunda sampai 1 jam 18 menit.

Dimana, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dan pimpinan dewan yang sudah hadir di ruang rapat paripurna harus menunggu.

Sebab, anggota dewan yang hadir baru 18 orang dari 50 orang anggota dewan. Setelah menunggu 1 jam 18 menit, sidang paripurna baru dimulai setelah di daftar absensi tercatat 28 orang anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.(reza)