Dianggap Urgen, Pansus Ranperda UMKM Minta Massa Kerja Diperpanjang

Sidang Paripurna DPRD Medan terkait laporan pansus Ranperda UMKM
Sidang Paripurna DPRD Medan terkait laporan pansus Ranperda UMKM

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Edwin Sugesti Nasution mengungkapkan, saat ini Pemko Medan membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha.

Untuk itu, pihaknya sedang berupaya melahirkan peraturan terkait UMKM yang benar benar berpihak dalam pengembangan usaha.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution saat menyampaikan laporan pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim tersebut, Edwin menjelaskan, peraturan ini nantinya untuk melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

Tentunya produk hukum ini dinilai sangat urgen untuk penguatan ekonomi skala kecil dan menengah. Hal ini pun harus menjadi prioritas.

“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan, baik internal mapun eksternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” sebut Edwin.

Untuk menciptakan perda yang baik, menurut Edwin Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami ranperda dan berkordinasi dengan Kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta pihak terkait lainnya.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian lebih mendalam, dia meminta persetujian pimpinan DPRD Medan agar masa kerja pansus diperpanjang lagi.

Mengingat masih banyak redaksi pada ranperda belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam perda dapat lebih baik.(reza)