MEDAN, kaldera.id – Seorang sopir taksi online bernama Samsul Bahri menjadi korban perampokan oleh tiga orang penumpangnya. Saat menjalankan aksinya pelaku sampai menodongkan pisau ke leher korban.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Sofi merinci identitas pelaku perampokan yang telah ditangkap yakni bernama Zainuddin Tarigan (36), Muhammad Rulen Afan Tarigan (16), dan Yeni Kartika (29). Ketiga pelaku memiliki hubungan keluarga.
“Pekerjaan Zainuddin dan Rulen sebagai mekanik. Nah, ketiganya ini punya hubungan keluarga. Si Zainuddin ini suaminya Yeni. Kalau Rulen ini keponakan Zainuddin,” kata Sofi , Senin (28/8/2023).
Perampokan itu, kata Sofi, berawal ketika korban mendapat orderan secara offline dari pelaku di Jalan Marelan Raya, Medan pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban pun menjemput ketiga pelaku yang turut membawa seorang anak kecil.
Di tengah perjalanan, Zainuddin meminta korban berhenti sejenak dengan alasan ingin mengambil uang di ATM, di Jalan Asrama, tepatnya depan Toko Melano Art.
Kata Sofi sewaktu itu Yeni turun dari mobil dan membawa anaknya ke Alfamidi dekat lokasi. Tak lama, korban tiba-tiba dicekik oleh Zainuddin dari belakang tempat duduk sopir.
“Zainuddin ini menodongkan sebilah pisau ke arah kiri leher korban. Sedangkan Rulen ikut membantu mengikat korban. Lalu, korban diletakkan di bangku tengah mobil. Sementara Zainuddin mengambil alih kemudi,” ujarnya.
Selanjutnya, ucap Sofi, Yeni kembali masuk ke mobil. Yeni melihat korban telah diikat di bangku tengah mobil. Zainuddin dan Rulen pun mengantarkan Yeni ke rumah orang tuanya di Jalan Bakti Luhur.
“Laku, kedua pelaku membawa korban ke Jalan Megawati. Mulut korban diikat pakai serbet merah putih dan matanya juga. Seterusnya korban dibuang ke pinggir jalan dan pelaku meninggalkan lokasi,” ucapnya.
Berangkat dari peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. Sofi menjelaskan kemudian pihaknya melakukan proses penyelidikan. Para pelaku ditangkap pada Minggu (27/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan. Saat itu keduanya mau menjual mobil korban Rp 20 juta. Kini, para pelaku sedang diproses hukum lebih lanjut di Polsek,” tutupnya. (det)