Polisi Ringkus Debt Collector yang Sekap Isteri Debitur

Empat debt collector di Rokan Hilir, Riau ditangkap karena nekat menculik dan menyekap ibu rumah tangga bernama Maya (35) gegara utang suaminya. Berikut tampang empat pelaku.
Empat debt collector di Rokan Hilir, Riau ditangkap karena nekat menculik dan menyekap ibu rumah tangga bernama Maya (35) gegara utang suaminya. Berikut tampang empat pelaku.

 

 

MEDAN, kaldera.id – Empat debt collector di Rokan Hilir, Riau ditangkap karena nekat menculik dan menyekap ibu rumah tangga bernama Maya (35) gegara utang suaminya. Berikut tampang empat pelaku.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan ada tujuh pelaku yang beraksi saat kejadian. Dari tujuh pelaku tersebut, empat ditangkap dan ditahan.

“Pelaku tujuh orang. Empat ditangkap dan ditahan,” kata Andrian, Rabu (25/10/2023).

Andrian menyebut empat orang ditangkap yakni Parida Hefni, Maspardi, Robi Kelana dan Hendra Trijaya Ritonga. Sementara itu dua pelaku yang tak ditahan adalah Irma Dani dan Nurainun.

“ID dan NU tidak ditahan. Sementara satu pelaku lain inisial DH (Deni Harahap) jadi DPO, masih dikejar,” kata Kapolres.

Deni Harahap sendiri tercatat sebagai PNS di Rokan Hilir. Kini polisi masih mencari keberadaan Deni yang terlibat dalam aksi penculikan tersebut.

Diketahui aksi penculikan dan penyekapan terjadi pada 17 Oktober lalu. Saat kejadian, pelaku PH, MA, RK, HTR, ID, DH dan NUI datang mencari suami korban, Sumilan.

Namun saat itu Sumilan tak ada di rumah. Setelah tak bertemu Sumilan, para pelaku akhirnya meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagan Sinebah, Rokan Hilir.

Saat itulah para pelaku mengatur siasat jahat. Pelaku memancing korban untuk datang ke toko buah tempat pelaku sembunyi untuk melakukan penyekapan.

Korban yang tak tahu datang dan diculik. Dia dimasukkan paksa dalam mobil dan dibawa ke rumah salah satu pelaku. Tak sampai di situ, korban juga dikurung oleh pelaku dengan posisi jendela dipaku dan pintu dikunci. (det)