Komisi XI Soroti Keterlambatan Transfer Dana Daerah dan Dana Desa

Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

 

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyoroti beberapa permasalahan terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, salah satunya soal keterlambatan transfer. Hal itu ia sampaikannya saat berbicara kepada media, Kamis (7/12/2023).

“Ini permasalahan yang selalu berulang setiap tahunnya. Dan bahkan itu sudah ada white paper dari Bappenas tahun 2010 yang menyoroti tentang problem TKDD di daerah. Tapi sampai sekarang saya masih melihat dan belum memperlihatkan adanya perbaikan,” ungkap Gus Irawan Pasaribu.

Gus Irawan Pasaribu menjelaskan proporsi antara pendapatan asli daerah (PAD) dengan transfer pusat jauh lebih tinggi transfer pusat dimana PAD hanya 20% sementara TKDD 80%, sehingga setiap daerah sangat membutuhkan TKDD tersebut.

“Artinya di sini bahwa kemandirian fiskal itu belum tercapai di semua Provinsi di Indonesia. Jadi kalau dari pusatnya telat, ini daerah kelabakan,” jelas Gus Irawan Pasaribu.

Masalah lainnya yang sering ditemukan ialah ketika transfer dari pemerintah pusat sudah masuk, namun dana tersebut belum bisa digunakan lantara petunjuk teknisnya yang belum turun. Gus Irawan Pasaribu berharap Kemenkeu segera memperbaiki masalah ini dan jangan sampai terus terjadi.

“TKDD itu diharapkan oleh daerah dan memang ini adalah hak daerah. Karena desentralisasi fiskal itu membuat ada kewajiban pemerintah pusat yang menjadi hak daerah untuk mendapatkan itu, dengan konsekuensi daerah harus membangun daerahnya. Jadi ketika transfer pusat itu terlambat, maka terhambat pula pembangunan di daerah,” terang Gus Irawan Pasaribu.

Selanjutnya, Gus Irawan Pasaribu juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit terhadap keuangan daerah agar betul-betul melihat dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan penduduk di daerah-daerah metropolitan (daerah maju secara ekonomi).

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan penduduknya. Karenanya BPK Perlu menyajikan data apakah penduduk di daerah metropolitan turut sejahtera atau tidak,” jelas Gus Irawan Pasaribu.