Gus Irawan: Pemblokiran Rekening Judi Online Belum Maksimal

Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

 

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening terkait judi online masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan judi online masih marak terjadi di masyarakat. Di sisi lain, perkembangan judi online terjadi secara sistematis.

“Langkah OJK memblokir rekening judi online harus kita apreasiasi karena mereka sudah mengusahakannya. Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena judi online masih marak terjadi di masyarakat,” kata Gus Irawan Pasaribu di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.

“OJK harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,” kata Gus Irawan Pasaribu.

Gus Irawan Pasaribu juga mendesak OJK untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, provider dan kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online.

“OJK harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, provider dan lintas kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku judi online,” kata anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara II ini.

Gus Irawan Pasaribu berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memberantas perjudian online. Hal ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online.