MEDAN, kaldera.id – Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang mencabut sertifikasi mobil Daihatsu. Toyota pun turut terkena imbasnya.
Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (MLIT) Jepang melakukan investigasi lanjutan menyusul hasil dari penyimpangan prosedur Daihatsu yang ditemukan oleh komite independen. Dari hasil investigasi terbaru ini, pemerintah Jepang memutuskan untuk mencabut izin tipe atau Vehicle Type Approval (VTA) untuk beberapa model.
VTA merupakan sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal kendaraan. Ini tidak hanya berdampak pada model mobil yang dijual Daihatsu. Mobil Toyota dan Mazda garapan Daihatsu pun turut terkena imbasnya. Adapun pencabutan izin itu berlaku untuk model Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Keseluruhan model terdampak adalah versi pikap.
“MLIT memulai proses untuk mencabut Vehicle Type Approval untuk tiga model yang dijual di Jepang yang dianggap memiliki penyimpangan prosedur yang serius. Selain itu, MLIT mengkonfirmasi adanya contoh baru penyimpangan prosedur,” terang Daihatsu dalam siaran persnya.
Untuk diketahui, deretan mobil itu juga diproduksi di Indonesia. Dalam data ekspor yang dihimpun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tertulis bahwa Daihatsu mengekspor Gran Max pikap, Mazda Bongo pikap, dan juga Toyota Town Ace.
Dalam data tersebut juga terpampang negara tujuan dari ketiga mobil itu. Daihatsu Gran Max, Mazda Bongo pikap, dan Toyota Town Ace diekspor PT Astra Daihatsu Motor secara utuh ke Jepang.
“Toyota akan memberi dukungan penuh ke Daihatsu tidak hanya dalam meninjau ulang proses sertifikasinya namun juga melakukan perubahan mendasar dalam budaya dan manajemen perusahaan sehingga Daihatsu dapat kembali dipercaya dan menjadi pilihan konsumen,” tulis Toyota dalam keterangannya.
Toyota mengatakan pihaknya bakal melakukan upaya-upaya revitalisasi dan transformasi guna mencegah hal serupa terulang di kemudian hari. (det)