Anggota Komisi 3 Minta Badan Pendapatan Daerah Turun Langsung ke Lapangan Terkait Tunggakan Wajib Pajak

Mulia Syahputra Nasution
Mulia Syahputra Nasution

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 3 DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution mengapresiasi capaian kinerja Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. Dimana, perolehan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan meningkat sebesar Rp8 miliar lebih di 2023 lalu.

Hanya saja, politisi Gerindra ini meminta personel di OPD tersebut tidak langsung berpuas diri. Mengingat, masih banyak wajib pajak yang menunggak. Tentunya hal itu harus menjadi perhatian khusus.

“Para wajib pajak yang masih menunggak harus menjadi perhatian serius. Hal ini juga harus menjadi bahan evaluasi ke depan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah, khususnya bidang Pajak Bumi dan Bangunan untuk langsung turun ke lapangan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak. “Harus ada solusi yang diberikan agar setiap tahunnya tidak menunggak,” agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” kata Mulia.

Dia juga meminta kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah untuk menggandeng kepala lingkungan dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui persoalan sebenarnya apa yang menjadi penyebab tunggakan pajak terjadi. Dengan begitu solusi bisa diambil. (reza)