Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Senin (12/8/2024).
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Senin (12/8/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Senin (12/8/2024). Kunjungan terebut dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Robi Barus dan diterima langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yan Wely Wiguna didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjuntak.

Dalam kunjungan tersebut Robi dan anggota Komisi I DPRD Medan lainnya meninjau sejumlah ruangan yang digunakan dalam memberikan pelayanan sekaligus melihat proses pengurusan paspor dan lainnya secara langsung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjuntak memaparkan, bila mengacu Permenkumham tentang Kantor Imigrasi Kelas II, kantor ini belum layak. Sebab, Kantor Imigrasi Kelas II harusnya memiliki luas lahan sebesar 1200 m2, sedangkan Kanim Kelas II TPI Belawan hanya 900an m2. “Booth pelayanan harus dipisah, tidak meja panjang seperti disini,” ungkapnya seraya berharap dukungan dari Pemko Medan khususnya DPRD Medan untuk peningkatan layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Menanggapi pernyataan Guntur, Robi tidak menampik bila Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kurang memadai untuk memberikan layanan keimigrasian, khususnya terhadap masyarakat Kota Medan.
“Kita akan mendukung agar masyarakat Kota Medan merasakan kenyamanan saat melakukan pengurusan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Secara fisik bangunan bila dibandingkan dengan kantor lain, kantor ini memang sudah kurang memadai sebagai tempat pelayanan publik,” ungkap Robi.

Anggota Komisi 1 lainnya, Abdul Rani menambahkan, pihaknya meminta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyurati Pemko Medan dan DPRD Medan untuk meminta hibah tanah maupun kendaraan dinas sebagai penunjang pelayanan.

“Kita siap membantu untuk memfasilitasinya, segera ajukan suratnya ke kami dan Pemko Medan. Mudah-mudahan bisa ditampung pada APBD Kota Medan untuk peningkatan pelayanan bagi warga Kota Medan yang melakukan pengurusan layanan keimigrasian,” tambah Rani. (reza)