Sidang paripurna DPRD Medan terkait R APBD 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2024).
Sidang paripurna DPRD Medan terkait R APBD 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiawan Sitorus mempertanyakan realisasi target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum tahun depan. Sebab, berdasarkan data dan dokumen yang mereka terima target PAD dari sektor itu sebesar Rp150 miliar atau naik sebesar Rp83 miliar.

Tentunya perlu diketahui langkah dan strategi yang diterapkan dalam memenuhi target tersebut. Hal ini disampaikan Rudiawan saat sidang paripurna DPRD Medan terkait R APBD 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2024).

Pihaknya juga mempertanyakan evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan per 1 Juli 2024. Dimana sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara ditemukan adanya Maladministrasi pada kebijakan tersebut.

“Kami jugaa memohon penjelasan bagaimana evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mempertanyakan apa yang menjadi kajian dan pertimbangan menyebabkan penurunan proyeksi pendapatan daerah pada R APBD 2025 dibandingkan dengan R.APBD 2024.

Dimana pada R.APBD 2024 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7, 46 triliyun lebih. Sedangkan R.APBD 2025 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,27 triliyun lebih.

“Begitu juga dengan belanja daerah 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp7,3 triliyun lebih. Sedangkan di 2024 diproyeksikan sebesar Rp7,99 triliyun. Kami juga mempertanyakan dari belanja D
Daerah yang disampaikan apakah sudah di buat kajian ilmiah terhadap belanja daerah yang akan dikeluarkan. Serta pembangunan apa yang berkurang dari tahun sebelumnya. Kami mohon penjelasannya,” tambahnya. (reza)