DPRD Sumut Dukung Larangan Vape, Ikhwan Ritonga Usul Gubernur Terbitkan Sirat Edaran Terlebih Dahulu

redaksi
15 Apr 2026 17:42
Medan News 0 8
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ikhwan Ritonga mendukung rencana Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang meminta penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape.

Sebab, saat ini liquid vape sebagian besar diduga telah mengandung narkoba.

Ikhwan menyebut, sebelum Perda disahkan, pemerintah provinsi diminta segera menerbitkan surat edaran sebagai langkah awal pengendalian penggunaan vape, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

“Untuk sementara bisa dimulai dengan edaran gubernur, terutama di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk BUMD dan kantornya. ASN atau orang yang digaji bersumber dari APBD tidak diperkenankan menggunakan vape, apalagi yang berpotensi mengandung narkoba,” ujarnya usai sidang paripurna HUT ke-79 Pemprov Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, penerapan larangan secara menyeluruh membutuhkan aturan yang kuat melalui Perda. Namun, langkah awal melalui kebijakan internal dinilai penting untuk menekan penggunaan di ruang publik pemerintahan.

Ia mengakui, penerapan larangan total di masyarakat tidak mudah, terutama di tempat hiburan dan ruang publik lainnya. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan sejak awal agar kebijakan berjalan efektif.
“Tujuannya bagus dan perlu diapresiasi. Makanya ssbelum perda diterbitkan, langkah awal perlunya Gubsu menerbitkan surat edaran serta sosialisasi yang masif,” katanya.

Ikhwan juga menyoroti maraknya peredaran liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika. Meski tidak seluruhnya, ia menyebut sebagian produk yang beredar di masyarakat telah terindikasi mengandung zat berbahaya.

Selain itu, ia mendukung langkah tegas pemerintah dalam menekan peredaran narkoba di Sumut, yang saat ini masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat penyalahgunaan tinggi.

“Ini yang kita dorong dan dukung, bagaimana kebijakan gubernur bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya. (Reza)