Jaksa Daring yang digelar secara live di akun media sosial IG Kejati Sumut mengangkat topik tentang Peran Kejaksaan Dalam Mengawal Pelaksanaan Pilkada menghadirkan narasumber Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Sumatera Utara (JaDI Sumut) Nazir Salim Manik, S.Sos, MSP dan dipandu host Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Kamis (10/10/2024).
Jaksa Daring yang digelar secara live di akun media sosial IG Kejati Sumut mengangkat topik tentang Peran Kejaksaan Dalam Mengawal Pelaksanaan Pilkada menghadirkan narasumber Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Sumatera Utara (JaDI Sumut) Nazir Salim Manik, S.Sos, MSP dan dipandu host Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Kamis (10/10/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Jaksa Daring yang digelar secara live di akun media sosial IG Kejati Sumut mengangkat topik tentang Peran Kejaksaan Dalam Mengawal Pelaksanaan Pilkada menghadirkan narasumber Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Sumatera Utara (JaDI Sumut) Nazir Salim Manik, S.Sos, MSP dan dipandu host Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Kamis (10/10/2024).

Diawali dengan menyapa seluruh sobat Adhyaksa yang mengikuti Jaksa Daring secara live, Kasi Penkum Adre W Ginting memperkenalkan kedua narasumber dan menyampaikan bahwa Kejati Sumut berperan dalam mengawal Pilkada tahun 2024 yang akan digelar 27 November 2024.

Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejati Sumut sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu ikut berperan dalam menangangi permasalahan hukum terkait Pemilu dan Pilkada. Sementara di bidang Intelijen, Kejati Sumut juga ikut melakukan pemantauan mulai dari tahapan sampai nantinya terpilih kepala daerah hasil pilihan rakyat.

“Delam mengawal tahapan Pilkada 2024, Kejaksaan memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antara lain mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantanagan (AGHT) dalam proses tahapan Pilkada,” tandasnya.

Itu sebabnya, dari 28 Kejari dan 9 Cabjari yang ada di wilayah Hukum Kejati Sumut ikut memantau jalannya tahapan Pilkada Bupati/Walikota dan Pilkada Gubernur untuk memastikan proses tahapan demi tahapan berjalan lancar.

Selain sentra Gakkumdu dan peran Intelijen dalam mengawal tahapan Pilkada 2024, Kejaksaan juga melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai Jaksa Pengacara Negara, jika diperlukan bisa melakukan pendampingan.

Ketua JaDI Sumut Nazir Salim Manik menyampaikan bahwa proses demokrasi di negeri ini tidak terlepas dari peran serta Kejaksaan dalam mengawal tahapan sampai pelaksanaannya. Jaringan Demokrasi Indonesia yang dibentuk beberapa tahun lalu, beranggotakan mantan penyelenggara Pemilu hadir dalam mendukung jalannya demokrasi di Indonesia agar terhindar dari kecurangan dan partisipasi pemilih semakin meningkat.

“Tugas kita sebagai mantan penyelenggara adalah mendukung pemerintah dan ikut serta dalam mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda agar melek dengan yang namanya Pemilu dan Pilkada dalam lingkup demokrasi,” paparnya.

Sejak 2019, lanjut mantan Komisioner KPU Sumut ini JaDI sudah bekerja dan ikut serta dalam mengawal jalannya demokrasi di Sumatera Utara. Dan pada pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024 ini, JaDI juga ikut memantau dan berpartisipasi dalam mengedukasi masyarakat agar ‘cerdas’ dalam memilih.

“Harapan kita, masyarakat tidak lagi tergiur dengan politik uang. Tapi, lihat figur yang akan dipilih, pastikan visi dan misinya apakah menurut para pemilih visi dan misi tersebut mewakili harapan seluruh masyarakat. Karena, apa yang kita pilih hari ini, berarti kita harus siap dengan pola kepemimpinannya selama lima tahun ke depan,” tandasnya.

Jaksa Daring yang dipandu Kasi Penkum Adre W Ginting tersebut mendapat respon positif dari para netizen yang memberikan sapaan dan pertanyaan kepada para narasumber.

Kedua narasumber menjawab pertanyaan para netizen secara langsung dan diakhir acara Nazir Salim Manik berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sarana yang sudah ada dalam menyampaikan pengaduan terkait kecurangan Pilkada.

“Hindari saling hujat, saling menjelekkan dan membuka aib orang lain lewat media sosial. Jangan gara-gara membela pasangan calon A kita jadi ikut terbawa arus dan emosi dengan memberi komentar negatif, ada UU ITE yang jadi rambu-rambunya. Ada Bawaslu yang menjadi lembaga tempat bagi masyarakat mengadur terkait kecurangan,” katanya.

Menutup kegiatan Jaksa Daring, Koordinator Intel Yos A Tarigan dan Kasi Penkum Adre W Ginting mengingatkan masyarakat agar menyalurkan hak suaranya pada Pilkada November nanti. Hindari kampanye hitam atau menjelek-jelekkan pasangan lain terutama lewat media sosial. (efri surbakti/red)