JAKARTA, kaldera.id – Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), pimpinan Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH, belum juga menerima dana anggaran pemerintah untuk dukungan Sea Games 2019, yang sudah diverifikasi lengkap oleh pemerintah sebesar Rp1,9 miliar.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan, dana anggaran untuk dukungan Sea Games 2019 tersebut, sampai saat ini belum pernah diterima oleh PP PTMSI.
Anggaran Sea Games 2019 itu belum disalurkan
“Dari sejak jabatan Menpora Imam Nachrowi, yang ditangkap dan ditahan KPK RI dalam tindak pidana korupsi, hingga Menpora Amali, kita belum mengetahui alasan anggaran Sea Games 2019 itu tidak disalurkan,” ujar Oegroseno, Minggu (28/2/2021).
Mantan Wakapolri ini mengungkapkan, proses verifikasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sudah dilaksanakan. Bahkan, PP PTMSI sudah melengkapi persyaratan.
Disebutkan, pada tanggal 15 Juli 2019 PP PTMSI mendapat undangan rapat dari Kemenpora RI dalam rangka verifikasi anggaran untuk Sea Games 2019 Filipina. Pertemuan di Belleza Suites, Jakarta dan pemerintah menyetujui dukungan anggaran sebesar Rp1.912.820.000.
“Anggaran itu untuk kegiatan try out dan training camp atlet tenis meja. Sambil menunggu anggaran turun dari pemerintah, PP PTMSI menerima tawaran dari Federasi Tenis Meja Asia untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Asia Tahun 2019 di Yogyakarta, pada tanggal 15 – 22 September 2019, yang akan diikuti oleh 40 negara di Asia,” ungkapnya.
Selain kejuaraan Asia di Yogyakarta, PP PTMSI juga dipercaya oleh Federasi Tenis Meja Internasional ( ITTF ) untuk melaksanakan Kejuaraan “2019 ITTF Challenge Indonesia Open Batam” pada 13 – 17 November 2019 di Batam. Kejuaraan ini diikuti oleh beberapa negara, yang menurunkan atlet tim nasional Sea Games 2019.
Kemudian, PP PTMSI juga menggelar Kejuaraan Tenis Meja Asia “SSP 24th Asian Table Tennis Championships 2019” (ATTC) yang diselenggarakan di Yogyakarta. Kejuaraan tersebut merupakan kebanggaan Bangsa Indonesia karena diikuti oleh 31 Negara Asia.
Kejuaraan itu juga merupakan kesempatan yang baik juga bagi atlet tim nasional Indonesia pada Sea Games 2019 di Filipina. Pasalnya, kejuaraan tersebut merupakan uji tanding Tim Indonesia dengan beberapa tim negara – negara Asia dengan menghabiskan biaya penyelenggaraannya mencapai Rp10,5 M.
PP PTMSI juga menggelar Kejuaraan Tenis Meja Internasional
“PP PTMSI juga menggelar Kejuaraan Tenis Meja Internasional di Batam juga menghabiskan biaya Rp1,2 M. Sebagai tuan rumah kedua, PP PTMSI juga melaksanakan seleksi dan pelatnas atlet timnas tenis meja Sea Games 2019,” jelasnya.
Menurut Oegroseno, anggaran yang dikeluarkan dalam menggelar kejuaraan iru dengan biaya swadaya PP PTMSI. Saat itu, telah terpilih 4 Atlet Putra dan 4 Atlet Putri dengan target perolehan medali untuk Sea Games 2019 di Filipina 1 Medali Emas, 1 Medali Perak dan 2 medali perunggu.
Prestasi ini dinilai meningkat mengingat Sea Games 2015 di Singapura, tim Indonesia hanya memperoleh 1 medali perunggu dan Sea Games 2017 di Kuala Lumpur, hanya mendapat 4 medali perunggu.
Pada tanggal 26 Agustus 2019, panitia verifikasi Sea Games 2019 yang terdiri dari unsur Kemenpora, KOI dan KONI Pusat, melaksanakan verifikasi akhir dengan mengundang PP PTMSI di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
“Setelah selesai acara verifikasi salah satu staf Menpora memberi penjelasan bahwa anggaran PP PTMSI sebesar Rp1,9 M tersebut, tidak bisa diberikan karena ada perintah dari Menpora Imam Nachrowi. Menpora memberikan perintah agar anggaran untuk PP PTMSI tidak disalurkan,” jelasnya.
Kemudian, sambung Oegroseno, PP PTMSI berkirim surat kepada Menpora menanyakan alasan menahan anggaran PP PTMSI dalam rangka persiapan Sea Games 2019 di Filipina. Saat itu, PP PTMSI sudah mengeluarkan biaya seleksi dan pelatnas secara swadaya mencapai Rp 2M.
“Sampai detik ini Anggaran Pemerintah untuk dukungan Sea Games 2019 yang sudah diverifikasi lengkap oleh pemerintah sebesar 1,9 M untuk PP PTMSI, tidak pernah diterima dari Kemenpora, terhitung sejak Menpora Imam Nachrowi ditangkap KPK RI dalam kasus tindak pidana korupsi,” sebutnya.(rel/mustivan)