Kadis KBPPPA Asahan dan istri PDP Covid – 19

Kadis Keluarga Berencana Pengendalian Penduduk dan Perempuan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan, Muhi Lubis dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar
Kadis Keluarga Berencana Pengendalian Penduduk dan Perempuan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan, Muhi Lubis dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar

ASAHAN, kaldera.id – Kadis Keluarga Berencana Pengendalian Penduduk dan Perempuan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan, Muhi Lubis beserta istri berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP). Hal ini sesuai pemeriksaan melalui rapid test antibody sars cov 2 .

Keduanya menjadi PDP diketahui berdasarkan rilis berita yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (10/4/2020).

Menurut Rahmad, awalnya keduanya mengeluhkan sakit batuk dan tenggorokkan. Keduanya pun ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan dirawat di RSU Abdul Manan Simatupang, 18 Maret 2020 lalu.

Selama dirawat di ruang isolasi kondisi keduannya semakin membaik. Batuk dan nyeri pada leher mulai berkurang.

Kemudian, 22 Maret 2020 pasien dengan status ODP isolasi mandiri di rumah dan dibawakan Surat Keterangan Istirahat.

Pada 9 April 2020, keduanya kemudian melakukan pengecekan kesehatan kembali dan dari hasil pengecekan dr. Dinia Tina R Tambunan, Sp. P (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test Antibody Sars Cov 2 dinyatakan kedua pasien tersebut positif dan statusnya dinaikkan menjadi PDP.

Setelah menjalani serangkaian perobatan, akhirnya pasutri ini dirujuk ke rumah sakit Martha Friska, Jalan Mutatuli Medan.

“Hal ini sesuai prosedur atau SOP penanganan lasien PDP Covid -19,” ungkap Rahmad. (fendi)