kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kec Panyabungan Utara, Kab Mandailing Natal (Madina)
kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kec Panyabungan Utara, Kab Mandailing Natal (Madina)

MEDAN, kaldera.id – Polisi tetapkan tersangka atas kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kec Panyabungan Utara, Kab Mandailing Natal (Madina) 29 Juni 2020 lalu.

Ada pun yang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial AH, 20 ; RH, 20 dan AN. Ketiganya berjenis kelamin pria, yang terbukti terlibat dalam kerusuhan sehingga melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil serta pelemparan terhadap petugas polisi dan TNI.

Pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa itu pun diburu Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Madina. “Setelah kita kumpulkan bukti dan keterangan, akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Sabtu (4/7/2020).

MP Nainggolan menambahkan, selain ketiga tersangka, kasus yang ditangani Polres Madina ini juga amankan 8 orang lainnya. Ke-8 orang tersebut pun turut serta dalam aksi kerusuhan yang dilatarbelakangi protes terhadap kepemimpinan Kades Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan.

Kedelapannya pun berjenis kelamin pria. Yakni, AN, ASN, MHL, AN, ZN, EM, RN dan MFN kini masih menjalani pemeriksaan. “Selain ketiga tersangka, petugas juga amankan 8 orang lainnya mereka masih diperiksa,” sebutnya.

Peristiwa ini terjadi akibat kekecewaan warga atas kepemimpinan Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan. Warga menuding adanya dugaan korupsi dilakukan Hendri dalam mengelola dana desa sejak 2018-2020. Puncak kemarahan massa setelah bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 yang tak transparan.

Massa menuntut Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution memecat Hendri Hasibuan sebagai Kades Desa Mompang Julu. Juga mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan penyelewengan dana desa selama Hendri menjabat. Kekecewaan massa ini berujung pada pemblokiran akses jalinsum hingga pembakaran terhadap sejumlah mobil, termasuk mobil dinas Wakapolres Madina. Juga akibatkan 6 personel kepolisian terluka. (Haris)