Bupati Langkat Terbit Rencana PA selama dua tahun kepemimpinannya membangun jalan desa dan kabupaten sepanjang 80 Km.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA selama dua tahun kepemimpinannya membangun jalan desa dan kabupaten sepanjang 80 Km.

LANGKAT, kaldera.id – Guna mewujudkan Langkat maju dan sejahtera, pembangunan sarana infrastruktur jalan terus dilaksanakan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR). Mulai dari membangun jalan desa hingga jalan kabupaten.

Keseluruhan panjang jalan di Langkat 1.614 Km. Saat ini, untuk kondisi jalan dengan kondisi baik dan sudah di hotmix (aspal) , sepanjang 755 Km. Dijelaskan Kadis PU PR Langkat, Subianto, ada sepanjang 80 km total panjang jalan, yang telah dibangun di masa kepemimpinan Terbit Rencana, di 2019 dan 2020.

“Untuk 2019, total jalan yang dibangun sepanjang 39,5 km. Rinciannya, luas jalan yang telah dibangun sepanjang 24,6 km dan 20 km pajang jalan yang dirawat. Sementara di tahun 2020, total jalan yang dibangun sepanjang 40,5km. Rinciannya, luas jalan yang telah dibangun sepanjang 18 km dan jalan yang sudah dirawat sepanjang, 22,5 km,” kata Subianto, dalam siaran persnya, kemarin.

Kata dia, total 80 km panjang jalan sudah dibangun, termasuk jalan desa sampai jalan kabupaten. Tidak sampai di situ, guna pembangunan seluruh jalan di Langkat, Dinas PUPR pun, juga terus melakukan koordinasi, baik kepada Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu, untuk membangun jalan provinsi yang berada di Langkat.

Juga berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut, untuk mengupayakan pembangunan jalan nasional yang melintas di wilayah Langkat. Tujuan itu semua, tidak lain, untuk memajukan Langkat dari segi transportasi.

Kabid Bina Marga Dinas PU PR Langkat, Laurensus Situmorang, menjelaskan, dari hasil upaya tersebut akan dilaksankan pembanguan/perawatan jalan nasional yang berlubang, dari Kota Binjai sampai Tanjung Pura. Lalu dilanjutkan dari Tanjung Pura sampai Perbatasan Aceh, dengan kisaran panjangnya 80 Km. “Dibangun oleh BBPJN II Sumut, pelaksanaannya di tahun 2021 ini,”ungkapnya.
Sementara untuk jalan milik Pemprovsu, lanjut Lauren, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada

Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu, dengan surat No: 620-7613/DPUPR/LKT/2019. Guna permohonan pemeliharaan jalan provinsi dari Simpang Durian Mulo Kecamatan Kuala, sampai Jalan Namu Ukur kecamatan Sei Bingai.

“Surat permohonan perawatan ini kami layangkan, sebab jalan tersebut banyak mengalami kerusakan. Dengan perbaikan itu, diharapkan warga yang berlalu lintas nantinya, merasakan kenyaman berkendara,”ujarnya.(rel/efri surbakti)