LIMAPULUH, kaldera.id – Pelaku usaha kecil menengah (UKM) UD Sinar Baru di Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) mengolah kunyit asam dan bandrek jahe menjadi minuman herbal kemasan botol bermerk “Joeli”.
Hal itu dilakukan untuk menambah pendapatan di tengah pandemi wabah virus COVID-19. Miniman itu sendiri, telah beredar pada awal tahun 2021.
“Sebenarnya usaha ini sudah dijalani sejak tahun 2020. Namun, karena harus mengikuti pengujian dan perizinan dari instansi terkait sehingga harus beredar awal Januari 2021,” kata Bari didampingi Istrinya Ayu Arimati selaku pemilik minuman, Sabtu (17/4/2021).
Untuk bahan bakunya sendiri, menurut dia, sangat mudah didapatkan di sekitar Desa, Kabupaten Batubara.
“Untuk bahan baku sendiri kami tidak kesulitan, semua ada di sekeliling kita,” kata Bari menambahkan.
Dikatakan Bari, produk yang telah dia keluarkan telah teruji di Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (Baristand Industri Medan) serta mendapatkan izin PIRT Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara.
“Walaupun produk kita masih kecil, namun perizinan ini sangat penting dalam bidang usaha. Dengan adanya izin ini, produk saya semakin matang menembus pasar modern,” ujar Bari.
Selain sudah merambah ke pasar Batubara, produk tersebut juga telah menjajakki beberapa kafe dan restoran di Jakarta, Batam, Tebing Tinggi dan Kota Medan.
Untuk tahap awal, UD Sinar Baru setiap harinya hanya mampu memenuhi penjualan sekitar 100 botol.
Minimnya produksi, tak lepas dari proses pengerjaan yang masih dilakukan secara manual.
Selain memasarkan produk, UD Sinar Baru juga mengedukasi warga desa sekitar untuk gemar menanam jahe, kunyit dan temu lawak.
Dengan begitu maka pihaknya secara tak langsung mengajak warga meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan perkarangan rumah dengan bercocok tanam.
“Kita siapkan bibitnya, warga hanya memanfaatkan lahan perkarangan rumah dan hasilnya nanti kita beli kembali,” tukasnya. (mustivan mahardhika)