LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan Ranperda APBD Langkat TA 2024 kepada Anggota DPRD Langkat melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Langkat, kemarin.
Dalam pemaparannya, Syah Afandin menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan R.APBD Kabupaten Langkat 2024 untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.
Penyusunan nota keuangan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan R.APBD Langkat 2024.
“Didalamnya dijabarkan kondisi umum pendapatan daerah, estimasi pendapatan daerah dan kebijakan umum pendapatan daerah,” jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap ranperda ini segera djbahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan.(reza)