Rapat Persiapan Pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Walikota di Ruang Rapat Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut.
Rapat Persiapan Pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Walikota di Ruang Rapat Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut.

MEDAN, kaldera.id – Pelantikan 11 pejabat sementara kepala daerah di wilayah Sumut direncanakan Jumat (25/9/2020) mendatang. Lokasi pelantikan dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan sekitar Pukul 14.30 WIB.

Pelantikan pejabat sementara ini untuk menggantikan sementara waktu kepala daerah yang cuti karena mengikuti Pilkada.

“Pejabat yang dilantik itu akan melaksanakan tugas selama kurang lebih 71 hari di kabupaten /kota yang akan melaksanakan Pemilukada sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani.

Para pejabat yang dilantik itu akan diberikan hak keprotokoleran,” kata Kabag Penataan Daerah Biro Otda Provinsi Sumut Ahmad Rasyid Ritonga saat memimpin rapat Persiapan Pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Ruang Rapat Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut, Rabu (23/9/2020).

Rasyid menjelaskan, mereka yang dilantik merupakan pejabat eselon 2 dari pemprovsu. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang.

“Rapat ini untuk pembagian tugas. Para perwakilan yang hadir dapat menyampaikan dan mempersiapkan segala sesuatu tentang teknis pelaksanaan baik pelantikan maupun pelaksanaan tugas-tugas di kabupaten maupun kota yang ditetapkan,” jelasnya.

Pelantikan nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Mereka hanya dibolehkan hadir hanya bupati/walikota serta Ketua DPRD saja.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution diwakili Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat mengatakan, dirinya akan melaporkan hasil rapat tersebut kepada Plt Walikota Medan.

“Kami siap melaksanakan. Dari Pemko Medan yang hadir saat pelantikan nanti Sekda bersama Ketua DPRD Medan,” jelas Renward. (reza sahab)