Bupati Langkat Syah Afandin
LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat mulai memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat itu dibuka langsung Bupati Langkat Syah Afandin dan diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pejabat administrator, serta ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Janry H.U.P. Simanungkalit bersama jajaran sebagai narasumber.
Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sistem tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan karier pegawai yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Menurut Eka, manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting untuk menyiapkan ASN yang memiliki kapasitas, kinerja, dan potensi terbaik guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Dalam arahannya, Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan harus didasarkan pada kompetensi, prestasi, dan kinerja, bukan faktor kedekatan atau pertimbangan nonprofesional lainnya.
Ia juga mengingatkan ASN agar siap ditempatkan di berbagai posisi sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pengembangan karier yang lazim dilakukan dalam birokrasi modern.
“Perpindahan jabatan bukan hukuman, tetapi bagian dari proses pengembangan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” kata Syah Afandin.
Bupati menilai penerapan manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah menyiapkan calon pemimpin birokrasi yang memiliki kemampuan dan integritas untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Sementara itu, Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry H.U.P. Simanungkalit menekankan pentingnya membangun budaya kerja ASN yang adaptif terhadap perubahan serta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Menurut Janry, rotasi dan mutasi dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif karena memberikan pengalaman baru sekaligus memperluas wawasan pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkab Langkat berharap sistem merit dapat berjalan lebih optimal sehingga menghasilkan ASN yang profesional, kompeten, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Reza)